Sutanto – Masyarakat Tidak Usah Khawatir RUU Intelijen

Written By Ambononline.com on Kamis, 21 April 2011 | 20.53

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan Rancangan Undang-Undang Intelijen yang saat ini sedang dibahas DPR, karena keberadaannya justru dimaksudkan agar proses demokrasi dapat berjalan baik.
“RUU ini adalah inisiatif dari DPR sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Tentu sangat bagus sekali karena ini kan negara hukum,” kata Sutanto kepada pers di Istana Bogor, Selasa.
Hal tersebut dikatakan Sutanto usai mengikuti rapat kerja tentang Rencana Kerja Pemerintah atau RKP dan Pagu Indikatif Tahun 2011 yang dibuka Wakil Presiden Boediono dan diikuti sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara lain seperti Panglima TNI dan Kapolri.
Menurut Sutanto, RUU tersebut juga merupakan penghargaan terhadap HAM dan hukum sehingga dianggap memerlukan adanya ketentuan ini.
“RUU ini tentunya terukur sehingga tindakan intelijen dalam rangka keamanan nasional dapat tadi dengan langkah-langkah terukur dan itu juga ada sanksinya manakala terjadi pelanggaran atau penyimpangan,” katanya.
DPR, katanya, tentunya tidak sembarangan membuat rancangan undang-undang dan telah melihat segala aspek.
“Dengan undang-undang baru nanti aparat intelijen tidak akan sembarangan menjalankan tugasnya, karena dalam RUU tersebut ada sanksi bagi aparat intelijen,” katanya.
Dia mencontohkan dalam soal penyadapan, misalnya, diambil terhadap kegiatan yang bisa mengganggu keamanan.
“Jadi tidak sembarangan melakukan penyadapan karena kalau sembarangan juga akan ada sanksi,” tambah Sutanto.
Sutanto mengatakan ada perbedaan intelijen kepolisian dengan BIN, di mana kalau polisi ada kejadian terlebih dahulu untuk menyelidiki pelakunya.
Sementara kalau intelijen, katanya, mewaspadai pihak-pihak yang dapat mengganggu keamanan nasional.


0 komentar:

Posting Komentar

Berita Lain